Rabu, 02 Desember 2009

“HARI MENUJU PEMBEBASAN NASIONAL”

HARLAH SERIKAT MAHASISWA INDONESIA KE III
“HARI MENUJU PEMBEBASAN NASIONAL”



A. Sekilas Tentang Kemerdekaan
PROKLAMASI
Kami Bangsa Indonesia Dengan ini Menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-Hal pemindahan kekuasaan d.l.l dselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama Bangsa Indonesia
Soekarno Hatta.
Merdeka….!!!
Merdeka….!!!

Itulah teks proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno dan langsung disambut dengan luapan kegembiraan dari segenap rakyat Indonesia baik yang langsung mendengar ditempat maupun lewat media elektronik dan media cetak masa itu. Dan hari ini pertanyaan yang masih patut untuk diajukan adalah sudahkah Indonesia Merdeka-sejatinya Merdeka?
Secara umum merdeka berarti bebas dari kaum penjajah-bebas dari siksaan fisik pada massa pemerintahan Hindia Belanda, Inggris dan Pemerintahan di bawah bangsa Jepang. Kemerdekaan dalam pandangan ini tentu belumlah bisa untuk dijadikan sebagai pegangan atau sebgai ukuran dalam melihat hakikat dari kemerdekaan itu sendiri. Merdeka bukanlah hanya pada ketiadaan siksaan atas fisik dengan pelaku orang asing yang sering disebut sebagai kaum penjajah seperti, cambuk, kerja paksa dan lain-lain, tidak pula merdeka itu berarti hanya kekuasaan dipegang oleh orang Indonesia asli (Bumi Putera). Akan tetapi Merdeka haruslah bebas dari segala penjajahan, penghisapan atau penindasan dalam bentuk apapun, karena dari sinilah kita akan bisa menemukan arti merdeka yang sejatinya merdeka.
Sejarah panjang rakyat Indonesia adalah sejarah penghisapan dan perjuangan dalam melepaskan diri dari penghisapan pada setiap fase perkembangannya untuk menjadi manusia yang merdeka pada arti yang sebenarnya. Jauh sebelum bangsa-bangsa penjajah datang dan mendirikan kekuasaan di Indonesia rakyat Indonesia sudah mengalami keterjajahan-penghisapan atas tenaga dan pikiran rakyat. Hal ini bisa digambarkan pada fase perkembangan masyarakat feodalisme-di mana rakyat mayoritas bekerja untuk memperkaya satu kelas yaitu kelas tuan-tuan baron (kelompok bangsawan) yang menguasai alat produksi pada waktu itu yaitu tanah, sementara mereka yang bekerja hanya mendapatkan hasil sekedar untuk menjawab kebutuhan hidupnya atau hanya untuk bertahan hidup. Begitu dalam lapangan politik rakyat mayoritas sama sekali tidak mempunyai hak akan politik karena hanya kaum bangsawanlah satu-satunya kaum yang berhak dan mampu menjalankan kekuasaan-praktik yang sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Begitu pula pada masa colonial (kaum penjajah), pengeksploitasian rakyat dilakukan dengan penurunan program-program yang tentunya hanya bersandar atas kepentingan colonial (pasar&industri).Sebagai satu pembuktiannya adalah program tanam paksa dimulai pada tahun 1830 di bawah pemerintahan Van Den Bosch. Atas program tersebut rakyat dipaksa untuk untuk menanam tanaman ekspor yang laku dipasaran eropa. Hasil produksinya wajib diserahkan pada pemerintah dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah, disamping itu juga rakyat dipaksa untuk bekerja buat pemerintah (corvee labour). Dan masih banyak lagi fenomena penghisapan pada masa colonial yang tidak cukup untuk dijelaskan dalam tulisan ini dan juga semua orang tahu bahwa pada masa colonial rakyat Indoneisa terjajah alias tidak merdeka. Terlepas dari itu penting menggambarkan kondisi Indonesia paska revolusi nasional 1945.
Indonesia pada masa kemerdekaan-dalam pandangan banyak orang sejak dibacakannya teks proklamasi dinyatakan sudah merdeka padahal kondisi obyektifnya (konstekstual) tidak menunjukkan perubahan yang substansif. Indonesia di bawah corak produksi kapitalistik tidaklah sama sekali menghilangkan penghisapan itu antara kelas berpunya dan kelas tidak berpunya. Kapitalisme dengan payung liberalisme sampai yang terbaru Neoliberalisme semakin mempertinggi derajat penghisapan terhadap rakyat mayoritas sebagai kelas tidak berpunya (Buruh, tani dan rakyat tertindas lainnya) dengan kata lain telah terjadi proletarisasi-rakyat dengan system kerja upahan hanya bebas dalam menjual tenaganya pada kelas pemodal. Bekerja tidak untuk orang yang bekerja, bekerja tidak mampu memperkaya orang yang bekerja, bekerja dengan penuh keterpaksaan akan tuntutan bertahan hidup akan tetapi sebaliknya hasil kerja hanya milik dan untuk memperkaya kelas yang berkuasa atas alat produksi (kelas pemodal).
Bangsa yang dikenal kaya dengan sumber daya alam dan kaya akan sumber daya manusia ternyata terkonsentrasi pada kekuasaan tangan segilintir orang. Lebih lanjut kekayaan Negara yang bersifat vital yang semestinya mampu mensejahterakan rakyat dari kekayaan yang dihasilkannya seperti, tambang (emas, minyak, Gas dan lain-lain) bukanlah milik rakyat Indonesia tapi kepemilikan monopoli kelas pemodal Internasional dalam bentuk MNC/TNC dan pemodal dalam negeri dalam jumlah yang setara. Sedangkan pemerintah hanya menunggu hasilnya dalam bentuk Royalti, pajak dan pembagian hasil yang tidak sebanding dengan jumlah hasil yang dimiliki oleh kelas pemodal. Hal ini tidak terlepas dari proses pemajuan/perkembangan kapitalisme di Indonesia dengan bangunan hegemoni dalam waktu yang cukup lama dan mengakar kuat terutama pada masa pemerintahan oritarianisne orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Krisis Kapitalisme pada tahun 1970-an sebagai keniscayaan dari system tersebut berdampak pula terhadap laju pembangunan Indonesia sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk mempercayakan ekonomi pada tangan swasta. Pada pertengahan tahun 1980an ekonomi Indonesia berpindah ke dominasi sector swasta, dari 44% pada tahun 1979-1973 menjadi 55% pada tahun 1989-1993. Dominasi swasta atas aktivitas ekonomi-politik masih berjalan sampai sekarang di bawah rezim pro modal (Soeharto - SBY). Keterbelakangan ekonomi Indonesia inilah yang mensyaratkan masuknya modal-modal luar negeri dalam berbagai bentuk melalui lembaga-lemabga donor international seperti IMF, World Bank dll. Lembaga-lembaga tetrsebut pulalah yang membawa Indonesia untuk masuk kedalam Tata Dunia Neo-Liberalisme (The New Economic Order) yang sesungguhnya sangat jauh dari semangat kesejahteraan umat manusia ataupun perdagangan bebas sekalipun. Ramuan ramuan yang dipelopori oleh orang orang Neo-konservativisme yang sering disebut sebagai Washington Consensus mulai massif diterapkan di Indonesia, diantaranya adalah privatisasi, liberalisasi perdagangan , reformasi pajak dan deregulasi.
Privatisasi Badan Badan Usaha Milik Negara yang mendapatkan kepercayaan dari investor domestic maupun investor asing juga mendorong menguatnya sirkulasi di pasar modal dalam negeri. Akan tetapi jumlah investasi yang ke negeri ini salama tahun 2003 belum mengalami peningkatan yang cukup besar. Indonesia juga menjadi bagian dari Sistem dunia yang saling bertautan (Interlocking pet world system). Jadi indonesia juga mempunyaai peran dalam corak produksi internasional. Pabrik pabrik didirikan di Indonesia untuk melakukan produksi dan disatu sisi masyarakat Indonesia diarahkan untuk mengkomsumsi barang atas atas produksi tersebut. Untuk itulah kenapa banyak dibangun pusat pusat perbelanjaan dan Mall mewah di kota kota di Indonesia. Karena masyarakat kita diarahkan untuk menuju pada masyarakat konsumsi tinggi.
Produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada semester I 2003 secara akumulatif meningkat sebesar 3,62 persen dibandingkan dengan semester I 2002. Dengan indikator itu dan asumsi PDB pada semester II 2003 lebih dari empat persen, maka diperkirakan target pertumbuhan ekonomi empat persen pada tahun 2003 bisa tercapai. Akan tetapi perkembangan ekonomi yang dicapai tersebut masih sangat banyak kekurangan, antara lain tiga per lima (60 persen) penduduk Indonesia saat ini hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 10-20 persen hidup dalam kemiskinan absolut (extreme poverty).
Mereka yang berada di bawah garis kemiskinan ini dalam posisi sangat rentan, baik dari sisi pendapatan maupun sosial, termasuk tak adanya akses ke pendidikan kesehatan, dan ancaman mengalami kurang gizi (malnutrition) akibat dari proses kapitalisasi disemua sektor. Definisi penduduk di bawah garis kemiskinan yang dipakai Kassum adalah definisi berdasarkan standar internasional, yakni mereka yang menyandarkan hidupnya pada pendapatan kurang dari 2 dollar per hari (setara Rp 20.000, dengan kurs Rp 10.000 per dollar AS). Masalah yang lain adalah membengkaknya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh penyediaan lapangan kerja. Setiap tahun di Indonesia jumlah angkatan kerja mencapai 2.500.000orang sedangkan lapangan kerja hanya mampu menyerap 40.000 per tahun. Saat ini ada sekitar 40.000.000 orang yang tidak mampu terserap oleh lapangan kerja dengan kata lain pengangguran. Sementara pembangunan yang dilakukan oleh negara adalah pembangunan menjadi sumber marjinalisasi kelompok-kelompok ekonomi kecil di hadapan ekspansi. pemilik modal besar.
Sedangkan pemodal dalam negeri terbukti tidak juga mampu membawa bangsa ini menuju kemajuan karena kelas borjuasi dalam negeri hakikatnya sama dengan borjuasi luar negeri (eksploitasi, ekspansi dan akumulasi modal) baik dalam dinamikia ekonomi maupun politik. Para borjuasi mengambil posisi dalam kekuasaan sesungguhnya hanya sebagai jalan untuk mempercepat akumulasi dan menyelamatkan modal dikala krisis. Seperti halnya yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie, Yusup Kalla dll. Adalah sebuah kerjasama yang hebat antara pemerintah dan pengusaha.
Hari ini pun di bawah rezim boneka SBY-JK dan sebentar lagi SBY-Boediono (hasil pemilu 2009) akan melanjutkan perampasan/perampokan atas kekayaan Indonesia dan perampasan hak-hak rakyat (penghisapan manusia atas manusia). Bagaimana tidak selam 5 tahun kepemimpinan SBY-JK tidak mencerminkan kebijakan yang pro rakyat karena memang pada hakikatnya kekuasaan dibawah system kapitalisme tidak ditemukan kesejahteraan bersama sampai Indonesia dilanda krisis global. Program-program yang katanya pro rakyat seperti, PNPM, BLT, RASKIN, Pendidikan Gratis (SD-SMP), pertumbuhan Ekonomi dll pada kenyataannya tidaklah mampu menjawab persoalan rakyat sementara asset-asset vital Negara masih ditangan para pemodal asing dan pemodal dalam negeri (Bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 (1,2,3)). Ditengah situasi tersebut para penguasa sibuk untuk mencari celah untuk mengambil uang negara demi kepentingan individu (korupsi) dari tingkat pusat sampai daerah dan mereka terus berada dalam konflik perebutan kursi kekuasaan dengan menumbalkan rakyat, sibuk dengan perdebatan besaran gaji, tunjangan mereka sehingga lupa akan kewajibannya sebagai pengabdi atau pelayan rakyat. Apakah itu kemerdekaan?Tidak..!!! Kenyataan itu adalah penjajahan yang harus diakui secara jujur dan tentu harus dihilangkan.
Kemerdekaan Indonesia ke 64 tahun sekarang yang sebentar lagi akan dirayakan pada tanggal 17 Agustus 2009 dengan begitu khidmatnya adalah kemerdekaan bagi para borjuasi dan elit politik yang tidak bermakna sama sekali bagi rakyat Indonesia. Maka tepatlah apa yang dikatakan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman dalam sebauh pidato Lebih baik aku diBom atom daripada merdeka kurang dari 100% dan sangat tepat pula apa yang dikatakan oleh tokoh revolusioner Indonesia Tan Malaka bahwa Merdeka haruslah Merdeka 100%.
Serikat Mahasiswa Indonesia merupakan gerakan mahasiswa yang mengambil bentuk sebagai ormas demokratik dan juga bagian dari gerakan rakyat disektor lainnya selalu berusaha dengan sekuat tenaga tetap berjuang dengan massa mahasiswa dan massa rakyat yang notabenenya tertindas. Menjadi suatu keharusan bagi SMI yang sudah menetapkan garis politik Pembebasan nasional dengan flatform organisasi sebagai jalan keluar untuk selalu setia digaris massa-bekerja atas dasar kepentingan dan kesadaran massa mulai dari massa anggota, massa mahasiswa luas dan rakyat pada umunya.
Perjalanan SMI selama 3 tahun ini adalah sebuah perjalanan akan pembuktian akan kesetiaan perjuangannya dihadapan massa rakyat tertindas. Sebuah perjalanan yang tidak mudah secara praktik ditengah kondisi obyektif yang liberal selalu menggoda dari segala penjuru/lini untuk segera meninggalkan perjuangan itu karena tidak ada balasan selain semangat perjuangan sebuah cita-cita mulia yang bersegi masa depan (sungguh luar biasa berat). Akan tetapi sungguh luar biasa pula Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dengan anggota-anggota yang bekerja atas dasar kesadaran, kolektif dalam kesetaraan dan persaudaraan mampu berdiri tegak dan setia berjuang sampai dengan hari ini, walaupun kita harus menyadari bahwa apa yang sudah kita lakukan dengan segala keterbatasan tentunya masih belum seberapa dibandingkan dengan kemenangan besar yang harus kita rebut dan juga tegaknya kita berdiri bukanlah berarti kita sudah selamat dari segala macam godaan.
SMI harus sadar akan kekurangan/kelemahannya tapi SMI juga harus tetap setia mempertahankan dan memajukan perjuangan pembebasan nasional melawan imperialisme di bawah kepemimpinan kelas buruh tani karena dengan cara itulah SMI mempertegas dirinya bukan organisasi pemimpi-hanya bisa membayangkan dan mencita-citakan sesuatu tanpa bekerja (teori&praktik), berbeda dari organisasi lain yang hanya bersatu dalam ikatan pertemanan dan sekedar menyalurkan hobi ataupun sekedar mengisi waktu luang saja ditengah kesibukan masing-masing. HARLAH SMI III adalah salah satu momentum untuk melakukan konsolidasi-konsolidasi dengan organisasi gerakan lainnya terlebih konsolidasi internal sehingga semangat pembebasan nasional selalu hidup dalam diri masing-masing anggota.

Atas dasar kenyataan obyektif dan kenyataan subyektif organisasi, HARLAH SMI III menetap sebagai “Hari Menuju Pembebasan Nasional” karena sesungguhnya Rakyat Indonesia sejatinya belum MERDEKA



B. Tema : Hari Menuju Pembebasan Nasional

C. Target : Menumbuhkan Spirit Perjuangan Pembebasan Nasional

D. Nilai
1. Indonesia masa lalu, sekarang dan masa depan.
• Refleksi Indonesia dalam masa penjajahan di masa lalu, sekarang dan masa depan. Dalam analisa dan penyampaiannya dipandu oleh prinsip Garpol dan platform SMI
• perjuangan Kongkret SMI: “Melawan Kapitalisasi Pendidikan” dan Memperjuangkan “Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan dari TK – PT”.
2. Persatuan Gerakan Rakyat


E. Bentuk Kegiatan :
Bentuk Kegiatan yang wajib ada dalam semua peranyaan HARLAH SMI ke III di semua cabang adalah :
AKSI MASSA
Pelaksanaan ini dilakukan secara serentak diseluruh cabang-cabang SMI di Indonesia. Waktu pelaksanaannya pada hari Kamis, 13 Agustus 2009 dengan materi propaganda dari KPP.
Catatan: sebelum aksi dapat melakukan konsolidasi eksternal dengan organisasi lain atau menggunakan aliansi-aliansi yang sudah terbentuk dan tidak mesti harus ikut statemen SMI tapi harus selalu didesakkan dalam aliansi.

Konsolidasi eksternal.
Konsolidasi eksternal bentuk kegiatannya bisa apa saja, ini dilakukan selain sebagai media untuk penyampaian pandangan-pandangan SMI atas kemerdekaan, sekaligus untuk mendinamisir wadah-wadah persatuan yang telah dibangun ditingkatan cabang dan komisaiat. Bagian ini menjadi rangkaian acara harlah dan bisa diadakan sebelum acara refleksi internal ( konsolidasi internal ). Pembacaan testimoni kemerdekaan oleh masing-masing undangan dan testimoni politik dari Ketua Umum Pusat SMI yang akan dibacakan oleh masing-masing ketua umum Cabang kecuali SMI Cab. Jakarta ( Teks testimoni Ketua Umum Pusat, akan dikirim menyusul)


Konsolidasi Internal
Konsolidasi internal adalah sebuah media untuk mempererat hubungan emosional, kesadaran akan pembebasan nasional dan juga membangun kolektivitas semua anggota Serikat Mahasiswa Indonesia dengan kata lain terbangunnya persatuan internal, sehingga memberikan spirit pembebasan nasional tanpa mengenal lelah dan spirit pantang takluk dengan selalu berpegang pada Garpol dan Flatform SMI. Adapun bentuk kegiatannya :
 Refleksi Keorganisasian (SMI).
Merefleksikan makna kelahiran SMI dan perjalanan SMI selama 3 tahun dan juga memperjelas garis politik, Flatform organisasi pada anggota serta memperjelas juga posisi SMI ditengah-tengah perjuangan kelas tidak terkecuali refleksi berbagai persoalan internal termasuk hal-hal yang sudah dilakukan untuk menjawab kebutuhan sektornya (mahasiswa) dan sektor rakyat (Buruh,Tani dll).
 Launching Film SMI
Film akan didistribusikan oleh sekjend, kalaupun filmnya tidak terdisitribusi sampai menjelang hari H maka louncing film akan dilakukan hanya di Jakarta, kota lain bisa mengisi dengan acara lain atau pemutaran film lain.

Catatan : KPP SMI meminta maaf yang sebesar-besarnya kalau nanti Filmnya belum bisa diLaunchingkan di cabang-cabang SMI selain Jakata karena persoalan teknis pengiriman.
 Acara Kebudayaan
Yang diisi dengan berbagai kreasi acara seperti musik, puisi atau berbagai kreasi acara yang lainnya.

Sekali lagi bentuk kegiatan ini adalah bersifat wajib dan diluar kegiatan ini SMI Cab...boleh berkreasi sendiri dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersifat inovatif, menarik dan memuaskan.

“Tidak ada Kemerdekaan Sejati dalam Kapitalisme”
VIVA SMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar